TOP LAWYERS INDONESIA
Contact Us
LAW FIRM “TOP & PARTNERS“ Advokat dan Legal Konsultan Hukum, berdiri dengan maksud untuk menyediakan layanan pendampingan hukum, advokasi, dan bantuan jasa dibidang hukum baik litigasi maupun non litigasi kepada masyarakat yang berhadapan dengan hukum.
“Kami sangat menyadari kebutuhan masyarakat akan keterbukaan informasi hukum dimasa sekarang dan masa yang akan datang. Berangkat dari hal ini, maka pengalaman dalam penanganan berbagai kasus hukum secara professional yang telah kami jalani merupakan langkah awal dalam membantu anda”
Konsultasikan permasalahan hukum anda bersama kami.
Law Firm. Advocat. Legal Consultants.
Melalui LAW FIRM “TOP & PARTNERS”, misi kami adalah memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum di bidang litigasi (Pengadilan) maupun non litigasi (Di luar Pengadilan) yang terbaik bagi klien khususnya dan masyarakat pada umumnya sesuai dengan hukum yang berlaku dan kode etik profesi advokat.

Advokat
Orang yang berprofesi memberikan jasa hukum, baik didalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini;

Jasa Hukum
Jasa yang diberikan Advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien;
Justice.
Equality.
Trust.
Post & Artikel
Blog News Article
Hak Cipta dan Pelindungannya
Hak CiptaHak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun Ciptaan yang dapat...
Paten dan pelindungannya
PatenPaten adalah hak eksklusif inventor (penemu) atas invensi atau temuannya di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya. Invensi adalah ide inventor yang dituangkan...
Merek dan Pentingnya Merek
MerekMerek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan...
Dapat Surat Keberatan Ketika Daftar Merek? Jangan Panik, Ini Solusinya
Daftar Merek, Pernah mendapatkan surat oposisi atau keberatan dari Pihak lain terkait merek yang didaftarkan? Jangan panik, baca dulu beberapa tips berikut ini

Topan Oddye Prastyo S. S.H.,M.H.
Founder
"Berangkat dari pengalaman, banyak hal-hal yang harus diperjuangkan"

Top Lawyers Indonesia.

Head Office
Jln. Kalimaya Raya No. 18 A, kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor

Branch Office
Jln. Sultan Hasanudin No. 73 Kelurahan Mayure, Kec. Cakranegara, Mataram, Lombok, NTB
