TOP LAWYERS INDONESIA

Contact Us

LAW FIRM “TOP & PARTNERS“ Advokat dan Legal Konsultan Hukum, berdiri dengan maksud untuk menyediakan layanan pendampingan hukum, advokasi, dan bantuan jasa dibidang hukum baik litigasi maupun non litigasi kepada masyarakat yang berhadapan dengan hukum.

 “Kami sangat menyadari kebutuhan masyarakat akan keterbukaan informasi hukum dimasa sekarang dan masa yang akan datang. Berangkat dari hal ini, maka pengalaman dalam penanganan berbagai kasus hukum secara professional yang telah kami jalani merupakan langkah awal dalam membantu anda”

Konsultasikan permasalahan hukum anda bersama kami.

Law Firm. Advocat. Legal Consultants.

Melalui LAW FIRM “TOP & PARTNERS”, misi kami adalah memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum di bidang litigasi (Pengadilan) maupun non litigasi (Di luar Pengadilan) yang terbaik bagi klien khususnya dan masyarakat pada umumnya sesuai dengan hukum yang berlaku dan kode etik profesi advokat.

Advokat

Orang yang berprofesi memberikan jasa hukum, baik didalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini;

Jasa Hukum

Jasa yang diberikan Advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien;

Justice.
Equality.
Trust.

Post & Artikel

Blog News Article

Hak Cipta dan Pelindungannya

Hak CiptaHak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun Ciptaan yang dapat...

read more

Paten dan pelindungannya

PatenPaten adalah hak eksklusif inventor (penemu) atas invensi atau temuannya di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya.  Invensi adalah ide inventor yang dituangkan...

read more

Merek dan Pentingnya Merek

MerekMerek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan...

read more

AI dan Potensi Pelanggaran Hak Cipta. Bagaimana Menyikapinya?

AI dan Potensi Pelanggaran Hak Cipta. Apakah hasil kreasi dari AI bisa dianggap karya cipta originil juga?

Dapat Surat Keberatan Ketika Daftar Merek? Jangan Panik, Ini Solusinya

Daftar Merek, Pernah mendapatkan surat oposisi atau keberatan dari Pihak lain terkait merek yang didaftarkan? Jangan panik, baca dulu beberapa tips berikut ini

Kenapa Akademisi Disebut Berperan Besar Dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual

Ternyata Peran Akademisi Besar juga Soal Perlindungan Kekayaan Intelektual di Masyarakat, Mahasiswa yang KKN juga punya PR nih.

Apa itu Kekayaan Intelektual Komunal?

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat secara komunal yang terdiri dari Ekspresi Budaya Tradisional dll.

Tata Cara Mengajukan Bantuan Hukum Gratis Melalui OBH Kemenkumham

Organisasi Bantuan Hukum (OBH) adalah organisasi yang memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin atau tidak mampu.

Permohonan paspor ditolak, uang permohonan yang telah disetorkan hangus??

Permohonan paspor yang ditolak dengan konsekuensi biaya yang hangus umumnya terjadi pada mereka yang mengajukan melalui aplikasi M-Paspor.

Paspor Haji: Ketahui Syarat, Ketentuan dan Biayanya

syarat dan ketentuan pengajuan paspor haji WNI untuk bepergian ke Arab Saudi dengan tujuan melakukan ibadah (haji) atau perjalanan rohani (umrah).

Apostille : Legalisasi Online Dokumen dari Indonesia Untuk Ke Luar Negeri

Apostille, layanan legalisasi online untuk dokumen dari Indonesia yang dapat digunakan di luar negeri, baik oleh warga negara Indonesia maupun warga negara asing

Jangan Salah, Pengesahan Dokumen Tidak Cukup Hanya Dengan Apostille

Aplikasi Apostille mengharuskan dokumen yang akan dilegalisasi terlebih dahulu mendapatkan stempel pengesahan dari instansi penerbit dokumen.

Naturalisasi, Ini Syarat dan Tata Cara Permohonannya

Ingin Menjadi WNI? ini dia Syarat dan Prosedur Permohonan Naturalisasi Bagi warga negara asing (WNA) yang ingin jadi WNI

Topan Oddye Prastyo S. S.H.,M.H.

Topan Oddye Prastyo S. S.H.,M.H.

Founder

"Berangkat dari pengalaman, banyak hal-hal yang harus diperjuangkan"

Top Lawyers Indonesia.

Head Office

Jln. Kalimaya Raya No. 18 A, kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor

Branch Office

Jln. Sultan Hasanudin No. 73 Kelurahan Mayure, Kec. Cakranegara, Mataram, Lombok, NTB

Follow us

Flag Counter
Verified by MonsterInsights