TOP LAWYERS INDONESIA
Contact Us
LAW FIRM “TOP & PARTNERS“ Advokat dan Legal Konsultan Hukum, berdiri dengan maksud untuk menyediakan layanan pendampingan hukum, advokasi, dan bantuan jasa dibidang hukum baik litigasi maupun non litigasi kepada masyarakat yang berhadapan dengan hukum.
“Kami sangat menyadari kebutuhan masyarakat akan keterbukaan informasi hukum dimasa sekarang dan masa yang akan datang. Berangkat dari hal ini, maka pengalaman dalam penanganan berbagai kasus hukum secara professional yang telah kami jalani merupakan langkah awal dalam membantu anda”
Konsultasikan permasalahan hukum anda bersama kami.
Law Firm. Advocat. Legal Consultants.
Melalui LAW FIRM “TOP & PARTNERS”, misi kami adalah memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum di bidang litigasi (Pengadilan) maupun non litigasi (Di luar Pengadilan) yang terbaik bagi klien khususnya dan masyarakat pada umumnya sesuai dengan hukum yang berlaku dan kode etik profesi advokat.
Advokat
Orang yang berprofesi memberikan jasa hukum, baik didalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini;
Jasa Hukum
Jasa yang diberikan Advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien;
Justice.
Equality.
Trust.
Post & Artikel
Blog News Article
OSS dan Perijinan
OSS dan PerizinanSolusi Perizinan Usaha yang Cepat, Tepat, dan Patuh Regulasi Kami menyediakan layanan OSS dan perizinan usaha terintegrasi untuk membantu pelaku usaha menjalankan dan mengembangkan bisnis secara legal, aman, dan efisien. Dengan pendampingan...
Akuntansi, Pajak dan Pelaporan
Akuntansi, Pajak dan PelaporanKami menyediakan layanan hukum dan kepatuhan yang terintegrasi dengan akuntansi, perpajakan, dan pelaporan untuk membantu individu, UMKM, dan perusahaan sekelas PT PMA menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku...
AI dan Potensi Pelanggaran Hak Cipta. Bagaimana Menyikapinya?
AI dan Potensi Pelanggaran Hak Cipta. Apakah hasil kreasi dari AI bisa dianggap karya cipta originil juga?
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)
DTLSTDesain Tata Letak Sirkuit Terpadu adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu sirkuit terpadu dan peletakan tiga...

Topan Oddye Prastyo S. S.H.,M.H.
Founder
"Berangkat dari pengalaman, banyak hal-hal yang harus diperjuangkan"
Top Lawyers Indonesia.
Head Office
Jln. Kalimaya Raya No. 18 A, kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor
Branch Office
Jln. Sultan Hasanudin No. 73 Kelurahan Mayure, Kec. Cakranegara, Mataram, Lombok, NTB