Blog
Kabar Terbaru
AI dan Potensi Pelanggaran Hak Cipta. Bagaimana Menyikapinya?
AI dan Potensi Pelanggaran Hak Cipta. Apakah hasil kreasi dari AI bisa dianggap karya cipta originil juga?
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)
DTLSTDesain Tata Letak Sirkuit Terpadu adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu sirkuit terpadu dan peletakan tiga...
Rahasia Dagang dan Pelindungannya
Rahasia DagangRahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang. Rahasia dagang memiliki ruang lingkup...
Desain Industri dan Pendaftarannya
Desain IndustriDesain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola...
Hak Cipta dan Pelindungannya
Hak CiptaHak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun Ciptaan yang dapat...
Paten dan pelindungannya
PatenPaten adalah hak eksklusif inventor (penemu) atas invensi atau temuannya di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya. Invensi adalah ide inventor yang dituangkan...
Join My Newsletter
Berlangganan sekarang dan dapatkan kabar dan informasi seputar hukum terbaru dari Top Lawyers Indonesia
Services
Advokat
Legal Consultant
Litigasi dan Non Litigasi
Bantuan Hukum Lainnya
Book
Telepon: 0813-8891-9102
Whatsapp: 087864483637