Kekayaan Intelektual

Kami Melayani Konsultasi dan Permohonan Pendaftaran

Merek dan Peran Pentingnya Bagi Usaha Anda

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Merek sangat berperan penting dalam meningkatkan penjualan dan citra bisnis anda. Oleh sebab itu perlindungan terhadap sebuah merek menjadi keharusan dalam merintis sebuah bisnis.

Layanan Konsultasi dan pendaftaran merek yang kami sediakan meliputi konsultasi terkait persyaratan, pengecekan status merek dalam database PDKI, analisa penggunaan merek, serta klasifikasi merek yang harus di daftarkan, untuk melindungi brand produk anda dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, tim kami juga menganalisa kemungkinan sebuah merek yang akan di daftarkan apakah diterima ataukah di tolak. Hal ini sebagai bahan masukan dan referensi bagi klien, agar dapat mengambil keputusan terkait merek yang ingin di daftarkan.

Biaya untuk konsultasi dan Pendaftaran merek akan bergantung pada berapa klas merek yang akan di daftarkan oleh klien.

Pengertian paten dan Pendaftaran Paten

Paten adalah hak eksklusif inventor (penemu) atas invensi atau temuannya di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya. 

Invensi adalah ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, dapat berupa produk atau proses atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses.

Setiap invensi berupa produk atau alat yang baru dan mempunyai nilai kegunaan praktis disebabkan karena bentuk, konfigurasi, konstruksi atau komponennya dapat memperoleh perlindungan hukum dalam bentuk paten sederhana.

Paten diberikan untuk jangka waktu selama 20 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan Paten.
Paten sederhana diberikan untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan Paten sederhana.

Kami akan membantu anda dalam hal persiapan pendaftaran hingga proses pendaftaran selesai, untuk memastikan bahwa hasil ide brilian anda di bidang teknologi terlindungi secara hukum.

MEREK

Konsultasi dan Pendaftaran Merek

Merek dan Peran Pentingnya Bagi Usaha Anda

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Merek sangat berperan penting dalam meningkatkan penjualan dan citra bisnis anda. Oleh sebab itu perlindungan terhadap sebuah merek menjadi keharusan dalam merintis sebuah bisnis.  

Layanan Konsultasi dan pendaftaran merek yang kami sediakan meliputi konsultasi terkait persyaratan, pengecekan status merek dalam database PDKI, analisa penggunaan merek, serta klasifikasi merek yang harus di daftarkan, untuk melindungi brand produk anda dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Selain itu, tim kami juga menganalisa kemungkinan sebuah merek yang akan di daftarkan apakah diterima ataukah di tolak. Hal ini sebagai bahan masukan dan referensi bagi klien, agar dapat mengambil keputusan terkait merek yang ingin di daftarkan.

Biaya untuk konsultasi dan Pendaftaran merek akan bergantung pada berapa klas merek yang akan di daftarkan oleh klien.

 

PATEN

Konsultasi dan pendaftaran Paten

Pengertian Paten dan Pendaftaran Paten

Paten adalah hak eksklusif inventor (penemu) atas invensi atau temuannya di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya. 

Invensi adalah ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi, dapat berupa produk atau proses atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses.

Setiap invensi berupa produk atau alat yang baru dan mempunyai nilai kegunaan praktis disebabkan karena bentuk, konfigurasi, konstruksi atau komponennya dapat memperoleh perlindungan hukum dalam bentuk paten sederhana.

Paten diberikan untuk jangka waktu selama 20 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan Paten.
Paten sederhana diberikan untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan Paten sederhana.

Kami akan membantu anda dalam hal persiapan pendaftaran hingga proses pendaftaran selesai, untuk memastikan bahwa hasil ide brilian anda di bidang teknologi terlindungi secara hukum.

 

HAK CIPTA

Konsultasi dan Pendaftaran Hak Cipta

Mengenal Cipta dan Jenis Cipta

Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun Ciptaan yang dapat dilindungi seperti :

  1. Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain.
  2. Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
  3. Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
  4. Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
  5. Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
  6. Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
  7. Arsitektur;
  8. Peta;
  9. Seni Batik;
  10. Fotografi; dan
  11. Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.

Dengan mendaftarkan Hak cipta anda, berarti juga melindungi hak atas royalti yang akan anda terima di kemudian hari. Itulah mengapa layanan konsultasi dan pendaftaran hak cipta ini kami hadirkan.

DESAIN INDUSTRI

Konsultasi dan Pendaftaran Desain Industri

Mengenal Desain Industri dan Perlindungannya

Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri atau kerajinan tangan.

Adapun bentuk Desain Industri yang dapat dilindungi antara lain :

  1. Desain Industri yang memiliki kebaruan (novelty) dengan catatan jika pada tanggal penerimaan permohonan pendaftaran Desain Industri tersebut tidak sama dengan pengungkapan Desain Industri yang telah ada sebelumnya;
  2. Tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketertiban umum, agama, atau kesusilaan.

Desain Industri dapat didaftarkan perlindungannya baik secara perseorangan maupun kolektif.

RAHASIA DAGANG

Konsultasi dan Pendaftaran Rahasia Dagang

Mengenal Rahasia Dagang dan Perlindungannya

Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.

Rahasia dagang memiliki ruang lingkup yang meliputi :

  1. Metode produksi,
  2. Metode pengolahan,
  3. Metode penjualan, atau
  4. Informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui oleh masyarakat umum.

Ada tiga jenis pendaftaran dalam rangka perlindungan Rahasia Dagang ini antara lain :

  1. Pencatatan Pengalihan hak Rahasia Dagang,
  2. Pencatatan Perjanjian Lisensi Rahasia Dagang
  3. Petikan Lisensi Rahasia Dagang

DTLST

Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)

Mengenal DTLST dan Perlindungannya

Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu sirkuit terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan sirkuit terpadu. 

Sedangkan Sirkuit terpadu adalah suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor untuk menghasilkan fungsi elektronik.

Namun perlu diketahui bahwa DTLST dapat didaftarkan jika DTLST tersebut orisinal, desain tersebut merupakan hasil karya mandiri pendesain, dan pada saat DTLST tersebut dibuat tidak merupakan sesuatu yang umum bagi para pendesain.

MENGAPA MEMILIH TOP LAWYERS INDONESIA?

Analisa Yang Menyeluruh

Analisa dilakukan sebelum memulai proses pendaftaran untuk meminimalisir kemungkinan tertolak.

Kelengkapan dan kesesuain persyaratan dan prosedur untuk meminimalisir hambatan dalam proses pendaftaran.

Cepat dan Jelas

Kami mengupayakan agar proses pendaftaran anda dilakukan dengan cepat dan jelas statusnya.

Referensi dan Masukan

Kami tidak hanya berfokus pada proses pendaftaran, namun juga bagaimana kami dapat membantu anda memberikan referensi yang tepat sebelum memulai proses pendaftaran

Masukan yang kami berikan bertujuan agar anda terhindar dari resiko tertolak di sistem, sehingga mengakibatkan kerugian secara materil.

Harga Yang Bersahabat

Harga yang kami tawarkan kompetitif dan lebih fleksibel, kami memahami bahwa perjalanan ide anda baru dimulai.

Transparansi

 Kepercayaan anda sangatlah berharga, oleh sebab itu kami berusaha bersikap jujur dan terbuka dalam proses pendaftaran, yang mencakup akun anda.

Kerahasiaan dan keberlanjutan

Tahukah anda bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual itu butuh perpanjangan? Oleh sebab itu kami siap menjaga data anda dan memantau kapan perpanjangan dibutuhkan.

Kerahasiaan data klien menjadi hal besar yang kami anggap sebagai amanah.

HUBUNGI KAMI

Email

toplawyersindonesia@gmail.com

Phone

0813 8891 9102

Indonesia

Follow

Copyright © 2026 toplawyersindonesia. All Rights Reserved.
Verified by MonsterInsights